Kurikulum Prodi Matematika

 

Latar Belakang

Proses pendidikan di suatu perguruan tinggi dipengaruhi oleh beberapa komponen yang saling terkait satu dengan yang lain. Beberapa komponen tersebut diantaranya adalah raw-input mahasiswa, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian yang dijabarkan dalam bentuk kurikulum, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pendanaan, sistem penjaminan mutu proses akademik dan pencipataan lingkungan yang kondusif. Standar kompetensi lulusan, isi, proses dan penilaian yang diwujudkan dalam bentuk kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam suatu proses pendidikan tinggi, karena kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi di perguruan tinggi tersebut[1].

Tantangan dari globalisasi terhadap pendidikan tinggi Islam yang paling menonjol adalah tantangan ekonomi dan kultural yang masing-masing merujuk kepada peningkatan kekuatan pasar dan penurunan idealisme pendidikan. Seiring dengan kondisi ini, dari sisi penyelengaraan pendidikan, isu sentral yang harus dihadapi oleh pendidikan tinggi Islam menyusul derasnya arus globalisasi, berkaitan dengan dua tantangan besar. Kedua tantangan tersebut meliputi aspek kelembagaan dan penguatan materi pendidikan. Konteks tantangan kelembagaan segera mengingatkan pada dua kategori pendidikan yang kini menyeruak ke permukaan : pendidikan yang dikendalikan oleh pasar (market-driven education) dan pendidikan yang berorientasi penciptaan pasar (market creation-based education). 

Kategori market-driven education, pendidikan diombang – ambingkan oleh selera pasar  menyusul pergerakannya yang didikte oleh kepentingan pasar itu sendiri. Dalam konteks ini, kualitas layanan pendidikan seharusnya disesuaikan dengan tuntutan konsumen, masyarakat. Memang, dari sisi kepentingan material, pendidikan dengan kategori market-driven ini lebih menguntungkan dibanding yang lain, karena ia mengikuti selera pasar. Namun demikian, pendidikan bisa kehilangan identitas, termasuk idealisme dalam penciptaan masyarakat. Hal ini karena idealisme bisa dikalahkan oleh kekuatan selera pasar.

Sebaliknya, pendidikan dengan kategori market creation-based mampu menjaga identitasnya, menyusul penjagaan terhadap idealismenya. Misi suci di balik penyelenggaraan pendidikan, yakni berupa penciptaan masyarakat yang ideal bisa dipertahankan. Namun demikian, tantangan yang harus segera dihadapi oleh pendidikan dengan kategori dan kecenderungan market creation-based ini adalah rendahnya tingkat serapan dan konsumsi masyarakat terhadapnya akibat adanya jarak antara layanan pendidikan dan selera pasar.

Di tengah dua kategori di atas, posisi pendidikan tinggi Islam sungguh dilematis. Pada satu sisi, ia dihadapkan pada kekuatan pasar yang harus segera direspon, dan pada sisi lain, ia harus mempertahankan misi awal sebagai media penciptaan masyarakat/pasar yang Islami melalui pelestarian nilai-nilai keislaman yang terorganisir dan terlembaga. Jika terlalu bergerak ke sudut kekuatan pasar dengan berbagai selera yang dimiliki, pendidikan tinggi Islam bisa kehilangan identitas dan jati dirinya. Jika terlalu bergerak ke sisi idealisme, pendidikan Islam bisa kehilangan pasar potensialnya, karena terdapatnya jarak yang melebar antara dirinya dan selera pasar.

Transformasi IAIN Sunan Ampel Surabaya menjadi UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan upaya realistis untuk menjawab tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi Islam atas pengaruh globalisasi yang terjadi di tengah masyarakat di atas. Sederetan kepentingan bersambung satu sama lain di balik mendesaknya transformasi kelembagaan ini, khususnya dalam berhadapan dengan globalisasi. Pada satu sisi, transformasi ini penting dalam kerangka kepentingan bernegosiasi terhadap tantangan ekonomi dan kultural dimaksud. Pada sisi lain, transformasi kelembagaan dimaksud memiliki arti signifikan dalam rangka pengintegarisan keilmuan umum dan Islam serta penghapusan dikotomi antara keduanya yang sering mengemuka di dunia akademik.

Kekuatan dimensi epistemologi keilmuan UIN Sunan Ampel bergerak di dua pendulum besar, keilmuan agama dan umum, melalui proses integralisasi dalam kerangka dan model bangunan integrated twin towers. Model ini memungkinkan kajian-kajian akademik yang dikembangkan dalam proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya bergerak multidisipliner. Integralisasi seperti ini didesain untuk berlaku pada proses pembelajaran baik di fakultas-fakultas agama maupun fakultas-fakultas umum yang didirikan. Sebuah catatan besar harus ditekankan pula bahwa integralisasi dimaksud didasarkan pada semangat dan orientasi peneguhan dan penyemaian nilai-nilai Islam moderat sebagaimana dimaksud di atas.

Matematika bagi dunia Islam mendapat tempat yang sangat khusus, karena cocok dengan karakter pemikiran Islam tentang keesaan dan abstraksi. Bagi seorang muslim matematika tidak dianggap sekuler, tapi merupakan alat untuk mencapai dunia pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Matematikawan pada masa keemasan sains Islam menempatkan matematika dalam konteks filosofis, bukan untuk pengembangan teknologi semata. Memperlajari, menemukan dan mengembangkan matematika di dunia Islam menjadi bagian dari mengagungkan kebesaran Allah SWT, selain mengambil manfaat dalam kehidupan. UIN Sunan Ampel sebagai salah satu lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam menyadari pentingnya menjaga nilai-nilai ini untuk kebesaran peradaban Islam khususnya kebesaran UIN Sunan Ampel sendiri.

Matematika sebagai induk ilmu yang lain (mother of sciences) memiliki peranan penting dalam perkembangan teknologi. Teknologi merupakan rangkuman dari beberapa ilmu terapan, sedangkan ilmu terapan begantung pada ilmu dasar terkait (baca: matematika). Teknologi juga meningkatkan nilai sumber daya alam dan karya manusia. Pengembangan teknologi adalah dengan penguasaan sains dan terapannya. Masalah di dunia nyata dan pemikiran penyelesaiannya diterjemahkan ke dalam bahasa matematika. Proses mengalihbahasakan masalah sehari-hari ke dalam bahasa matematika ini disebut pemodelan (modelling). Model matematika selanjutnya diselesaikan dengan berbagai metode matematika. Penyelesaian secara matematika dapat berupa penyelesaian analitik, maupun penyelesaian secara numerik yang menggunakan komputer. Untuk penggunaan komputer inilah penguasaan masalah komputasi diperlukan. Hasil komputasi ditampilkan berupa grafik untuk penafsiran terhadap masalah yang sedang diselesaikan. Output analisis ini menjadi dasar pemikiran pembangunan teknologinya.

Program studi matematika UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan Prodi di bawah naungan Jurusan Sains dan Fakultas Saintek UIN Sunan Ampel Surabaya. Prodi Matematika yang baru tahun 2014/2015 menerima mahasiswa baru, di usia yang masih muda Prodi Matematika harus selalu berbenah untuk mewujudkan cita-cita UIN Sunan Ampel menjadi World Class University. Kurikulum Prodi Matematika telah disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan Program Studi.  Visi menjadi pusat pengembangan Matematika diwujudkan dengan memberikan matakuliah dasar keahlian yang bermuatan konsep dasar matematika dan matakuliah dasar komputasi sebagai upaya mewujudkan kompetensi dalam bidang Matematika. Kurikulum diupayakan mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan pengguna. Untuk itu, kurikulum disusun dan dikembangkan dengan berbasis kompetensi (KBK) berdasar empat bidang minat yang ditawarkan yakni, bidang Matematika Murni, Statistika, Riset operasi dan Matematika Komputasi. Kurikulum disusun dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Landasan Yuridis Pengembangan Kurikulum

  1. Kepmendiknas No 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Dosen
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  9. Undang-undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
  10. Permendikbud RI Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
  11. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mengacu pada perundangan yang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional maka Program Studi Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya memandang perlu melakukan redesain kurikulum program studi yang berorientasi pada KKNI. Kurikulum Program Studi ini secara keseluruhan mencakup BAB I: PENDAHULUAN memuat (1) Latar Belakang, (2) Tujuan Pengembangan Kurikulum, (3) Analisis Konteks Program Studi, dan (4) Landasan Hukum. BAB II: PROGRAM STUDI  memuat (1) Tujuan Pendidikan Tinggi, (2) Profil Program Studi, (3) Visi Program Studi, (4) Misi Program Studi, (5) Tujuan Program Studi, Sasaran Program Studi, dan Strategi Pencapaian. BAB III: PROFIL LULUSAN, CAPAIAN PEMEBELAJARAN DAN STRUKTUR KURIKULUM memuat (1) Profil Lulusan, (2) Standar Kompetensi Lulusan (Capaian Pembelajaran Lulusan), (3) Pemetaan Bahan Kajian, (4) Analisis Satuan Kredit Semester, dan  (5) Sebaran Matakuliah. BAB IV PROSES PEMBELAJARAN dan BAB V PENILAIAN PEMBELAJARAN

 

Tujuan Pengembangan Kurikulum

Kurikulum Program Studi Matematika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang berorientasi KKNI ini dikembangkan:

  1. Sebagai acuan bagi seluruh civitas akademika di Program Studi Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya tentang proses akademik.
  2. Dalam rangka untuk mengantisipasi perubahan masyarakat di masa mendatang.

Memperhatikan dinamika masyarakat yang berkembang dimana kurikulum ini dibuat.

 

Analisis Konteks

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya memiliki  visi “Menjadi Fakultas Sains dan Teknologi Islami yang unggul dan kompetitif bertaraf Internasional berdasarkan nilai-nilai Islam”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam misi berikut:

  1. Menyelenggarakan dan mengelola pendidikan yang mengintegrasikan sains, teknologi dan seni dengan ilmu-ilmu keislaman
  2. Mengembangkan riset integratif dalam bidang sains, teknologi dan seni yang relevan dengan kebutuhan masyarakat
  3. Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat berbasis riset dalam bidang sains, teknologi, dan seni yang relevan dengan kearifan lokal
  4. Menyelenggarakan tata kelola fakultas secara transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi
  5. Membangun kepercayaan masyarakat dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga lokal, nasional dan internasional.

Berdasarkan visi dan misi fakultas tersebut, maka dikembangkan dana tau diturunkan menjadi visi misi Program Studi Matematika. Visi Prodi Matematika adalah “Menjadi Program Studi Matematika yang Unggul dan Kompetitif dalam bidang matematika terapan dan komputasi berdasarkan nilai-nilai keislaman” dengan Misi Program Studi Matematika adalah:

  1. Mengembangkan pendidikan ilmu Matematika yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman khususnya dalam bidang matematika terapan dan komputasi yang unggul dan berdaya saing
  2. Mengembangkan riset Ilmu matematika khususnya dalam bidang matematika terapan dan komputasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Menumbuh-kembangkan peran civitas akademika dan aplikasi matematika pada berbagai bidang, guna mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat yang religius berbasis riset

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi tersebut maka diperlukan usaha-usaha sebagai berikut:

  • Mendorong dosen untuk melakukan penyusunan RPS atau SAP dengan menyesuaikan relevansi kompetensi dan kebutuhan pasar
  • Menyediakan fasilitas berupa laboratorium untuk praktikum sesuai dengan bidang peminatan
  • Menyediakan asisten laboratorium berbasis matakuliah berpraktik
  • Menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran
  • Mengoptimalkan peran aktif dosen dalam proses Perwalian
  • Mengoptimalkan peran aktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar
  • Monitoring pelaksanaan kalender akademik yang kontinu
  • Menerapkan peraturan akademik UIN Sunan Ampel dengan ketat
  • Menerapkan sistem penilaian multi komponen
  • Menyediakan bahan ajar baku untuk setiap mata kuliah.
  • Melakukan evaluasi kinerja dosen oleh mahasiswa
  • Mengoptimalkan peran aktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar
  • Mengoptimalkan peran aktif mahasiswa dalam proses kegiatan extra dan intra
  • Mengoptimalkan peran aktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar
  • Sumber bahan bacaan wajib matakuliah (text book/jurnal) dalam bahasa Inggris (sudah dilaksanakan sebagian besar dosen).
  • Mengarahkan mahasiswa untuk aktif mengikuti test TOEFL, TOAFL
  • Membuat prasyarat untuk pengajuan seminar TA harus ada sertifikat nilai TOEFL dan TOAFL
  • Mengarahkan mahasiswa untuk aktif mengikuti bimbingan baca tulis Alquran dan Program Penalaran Islam
  • Menjalin kerjasama dengan pusat-pusat penelitian baik swasta maupun pemerintah
  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah atau lembaga untuk Kuliah Kerja Lapangan
  • Menjalin kerja sama dengan alumni untuk informasi kesempata kerja
  • Menyediakan papan pengumuman adanya lowongan kerja
  • Mengarahkan dan menghimbau mahasiswa untuk selalu aktif mendapatkan informasi pada pusat tenaga kerja universitas
  • Meningkatkan kerja sama dengan stakeholder pengguna tenaga kerja untuk mendapatkan informasi lowongan kerja
  • Mendorong dosen muda berpendidikan S2 untuk mendapatkan beasiswa pemerintah maupun swasta untuk mengikuti program pendidikan S3
  • Mendorong dosen yang sudah mengikuti program S3 untuk segera menyelesaikan studinya.
  • Menyiapkan semua komponen yang dinilai dalam akreditasi dengan teratur
  • Peningkatan peran tatakelola yang baik mulai dari tingkat Fakultas, Program Studi, dan unsur pendukung Program Studi
  • Sistem administrasi akademik yang baik
  • Membentuk kelompok riset dosen dan mahasiswa.
  • Menggalakkan program riset bersama dengan institusi lain
  • Memotivasi dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian dalan jurnal internasional
  • Menggalakkan aktifitas dan kuantitas dosen dalam perolehan hibah penelitian.
  • Membentuk kelompok riset dosen dan mahasiswa.
  • Menggalakkan program riset bersama dengan institusi lain
  • Memotivasi dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian dalan jurnal internasional
  • Menggalakkan aktifitasdan kuantitas dosen dalam perolehan hibah penelitian.
  • Menjalin kerjasama dengan pusat-pusat penelitian baik swasta maupun pemerintah
  • Menggali dan menginformasikan kepada dosen adanya kesempatan meneliti
  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah atau lembaga untuk penelitian
  • Tanggap terhadap situasi yang sedang terjadi sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh Program Studi dengan adanya penelitian (mis : penelitian pemodelan penyebaran abu vulkanik gunung api Kelud. Kegiatan ini telah dilaksanakan, dan akan dilanjutkan secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan )
  • Menjalin kerjasama dengan pusat-pusat penelitian di Luar negeri
  • Menggali dan menginformasikan kepada dosen adanya kesempatan Short course luar negeri
  • Tanggap terhadap situasi yang sedang terjadi sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh Program Studi dengan adanya pengabdian yang berdampak (Misal : pendampingan Pengembangan Sistem Informasi Akademik Madrasah)

Bertitik tolak dari deskripsi di atas, maka Program Studi Pendidikan Matematika perlu mempersiapkan kurikulum yang mendorong peserta didik memiliki hard skills, ketrampilan, kepribadian dan perilaku atau soft skills yang dapat diterapkan dalam kehidupan.

Menjamurnya lembaga pendidikan yang memiliki program studi matematika, dapat menjadi ancaman lulusan Program Studi Matematika  UIN Sunan Ampel Surabaya. Sehingga lulusan prodi matematika harus memiliki daya saing dengan lulusan dari institusi lain, maka dibutuhkan jiwa kreativitas dan kewirausahaan. Jiwa kreativitas dan kewirausahaan ini, dituangkan dalam kurikulum prodi matematika dengan mengkombinasikan penguasaan teknologi berupa mata kuliah Technopreneur.

Semakin terbukanya interaksi dan berpeluagnya tenaga kerja Asing atau tenaga ahli dari berbagai negara maka kurikulum Prodi Matematika UIN Sunan Ampel Surabaya harus diimbangi dengan kemampuan lulusan yang memiliki kualitas akademis dan penguasan bahasa asing (Arab dan Inggris). Selain itu, dalam rangka mengimbangi pengaruh negatif dari perkembangan teknologi informasi dan masyarakat global, lulusan prodi matematika perlu dibekali pemahaman keagamaan yang berbasis karakter dan al akhlak al  karimah, yang membedakan lulusan dari institusi lain. Ini menjadi kekuatan bagi lulusan prodi matematika, karena mereka mendapatkan materi keagamaan yang lebih banyak dibandingkan prodi matematika dari institusi lain.

Semakin meningkatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, maka kegiatan belajar mengajar harus direncanakan dan menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi informasi (IT). Dengan penggunaan media berbasis IT dalam pembelajaran, diharapkan mahasiswa terbiasa menyelesaikan masalah dan tugas-tugas perkuliahan dengan menggunakan media berbasis IT.

 

Landasan Hukum

Landasan hukum yang menjadi rujukan dalam penyusunan kurikulum ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  5. Peraturan Pemerintah  Nomor 4 Tahun  2014  tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

[1] Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi BAB I Pasal 1 Ayat 6.