Metode Pembelajaran

Standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang   pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Standar proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya mencakup: (a) karakteristik proses pembelajaran, (b) perencanaan proses pembelajaran, (c)  pelaksanaan proses pembelajaran dan (d) beban belajar mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi BAB II Pasal 10.

  1. Karakteristik Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya harus memenuhi karakteristik sebagai berikut: (a) interaktif, (b) holistik, (c) integratif, (d) saintifik, (e) kontekstual, (f) tematik, (g) efektif, (h) kolaboratif, dan (i) berpusat pada mahasiswa.

  • Interaktif

Proses pembelajaran dapat dikatakan Interaktif apabila capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi multi arah antara mahasiswa dan dosen, mahasiswa dengan mahasiswa dan mahasiswa dengan sumber belajar.

  • Holistik

Proses pembelajaran memiliki ciri holistik apabila proses pembelajaran tersebut mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan   kearifan lokal maupun nasional.

  • Integratif

Proses pembelajaran dapat dikatakan integratif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi dan memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin.

  • Saintifik

Proses pembelajaran dapat dikatakan bersifat saintifik apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan.

  • Kontekstual

Proses pembelajaran dapat dikatakan kontekstual apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.

  • Tematik

Tematik memiliki makna bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan  program   studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin.

  • Efektif

Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum.

  • Kolaboratif

Proses pembelajaran dapat dikatakan kolaboratif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama   yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  • Bepusat pada Mahasiswa

Proses pembelajaran dapat dikatakan berpusat pada mahasiswa apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses   pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan.

 

Saat ini terjadi pergeseran paradigma pembelajaran, yaitu paradigma dalam cara kita memandang pengetahuan, paradigma belajar dan pembelajaran itu sendiri. Paradigma lama memandang pengetahuan sebagai sesuatu yang sudah jadi, yang tinggal dipindahkan ke orang lain/mahasiswa dengan istilah transfer of knowledge. Paradigma baru, pengetahuan adalah sebuah hasil konstruksi atau bentukan dari orang yang belajar. Konsekuensi paradigma baru adalah dosen hanya sebagai fasilitator dan motivator dengan menyediakan beberapa strategi belajar yang memungkinkan mahasiswa (bersama dosen) memilih, menemukan dan menyusun pengetahuan serta cara mengembangkan ketrampilannya (method of inquiry and discovery). Dengan paradigma Student Center Learned (SCL) proses pembelajaran (learning process) dilakukan. Di dalam proses pembelajaran SCL, dosen masih memiliki peran sebagai berikut ini :

  1. Bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam proses pembelajaran.
  2. Mengkaji kompetensi matakuliah yang perlu dikuasai mahasiswa di akhir
    pembelajaran
  3. Merancang strategi dan lingkungan pembelajaran dengan menyediakan berbagai pengalaman belajar yang diperlukan mahasiswa dalam rangka mencapai kompetensi yang dibebankan pada matakuliah yang diampu.
  4. Membantu mahasiswa mengakses informasi, menata dan memprosesnya untuk dimanfaatkan dalam memecahkan permasalahan nyata.
  5. Mengidentifikasi dan menentukan pola penilaian hasil belajar mahasiswa yang relevan dengan kompetensinya.

Sementara itu, peran yang harus dilakukan mahasiswa dalam pembelajaran SCL adalah:

  1. Mengkaji kompetensi matakuliah yang dipaparkan dosen
  2. Mengkaji strategi pembelajaran yang ditawarkan dosen
  3. Membuat rencana pembelajaran untuk matakuliah yang diikutinya
  4. Belajar secara aktif baik secara individu maupun berkelompok.
  5. Mengoptimalkan kemampuan dirinya.

Pendekatan pembalajaran tersebut sangat relevan dengan model pembalajaran pada Prodi Sistem Informasi yang mengharuskan mahasiswa berfikir kreatif untuk menghasilkan Sistem Informasi yang inovatif. Untuk dapat melaksanakan strategi pembelajaran berbasis mahasiswa metode pembelajaran yang biasa diterapkan pada Prodi Sistem Informasi diantaranya adalah small group discussion, self-directed learning, project-based learning, dan problem based learning. Berikut ini penjabaran masing-masing metode: 

  • Small Group Discussion

Diskusi adalah salah satu elemen belajar secara aktif yang dominan dilakukan dalam pembelajaran Prodi Sistem Informasi mengingat profesi arsitek yang mengharuskan untuk berkomunikasi dengan klien dan pihak terkait. Dengan aktivitas diskusi dengan kelompok kecil, mahasiswa diharapkan belajar menjadi pendengar yang bai, bekerjasama untuk tugas bersama, memberikan dan menerima umpan balik yang konstruktif, menghormati perbedaan pendapat, mendukung pendapat dengan bukti, menghargai sudut pandang yang bervariasi. Metode ini sangat relevan mengarahkan sikap mahasiswa berkomunikasi dengan pihak lain secara baik dan benar. 

  • Self-Directed Learning 

Self-Directed Learning merupakan proses belajar yang dilakukan atas inisiatif individu mahasiswa sendiri. Dalam hal ini, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh individu yang bersangkutan. Sementara dosen hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi arahan, bimbingan, dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah dilakukan individu mahasiswa tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pada bidang Sistem Informasi yang sangat pesat tidak memungkinkan seluruhnya sisampaikan pada perkuliahan di kelas. Metode ini sangat sesuai diterapkan melalui pemberian tugas terstruktur baik berupa literature review, studi kasus maupun bentuk lain. Metode ini juga efektif untuk memperluas wawasan mahasiswa dan dosen melalui sharing informasi yang dilakukan dalam bentuk presentasi.

  • Project-Based Learning 

Project-Based Learning merupakan metode belajar yang sistematis, yang melibatkan mahasiswa dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan produk yang dirancang dengan sangat hati-hati. Pada Prodi Sistem Informasi yang pada setiap tahapnya diharuskan menghasilkan sebuah rancangan, metode ini sangat sesuai dengan karakter capaian pembelajaran. Melalui metode ini mahasiswa Sistem Informasi diharuskan merumuskan perencanaan sebuah proyek bangunan hingga merancang menjadi sebuah karya Sistem Informasi. Proses menjadi bagian penting yang dinilai dalam metode pembelajaran ini. 

 

  • Problem-Based Learning

Problem-based learning merupakan bentuk pembelajaran dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan  pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut. Metode ini banyak diterapkan dalam pembelajaran pada Prodi Sistem Informasi, dimana desain-desain yang dihasilkan mahasiswa diharapkan merupakan solusi pemecahan sebuah masalah. 

Pada Sistem Informasi standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran yang secara spesifik menjabarkan standar proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa.

  1. Mengutamakan proses interaktif dua arah mahasiswa dan dosen.
  2. Mendorong pola berpikir komprehensif.
  3. Melalui pendekatan multidisiplin dan antardisiplin.
  4. Melalui pendekatan ilmiah.
  5. Melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.
  6. Mengutamakan masalah nyata melalui pendekatan transdisiplin.
  7. Melalui kurun waktu yang optimum.
  8. Melibatkan interaksi antara mahasiswa, dosen untuk menghasilkan
    kapitalisasi sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
  9. Mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian dan
    kebutuhan mahasiswa serta mengembangkan kemandirian dalam mencari
    dan menemukan pengetahuan.

 

Perencanaan Proses Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap matakuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran semester (RPS) atau silabus matakuliah. Rencana pembelajaran semester atau silabus matakuliah disusun dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS atau silabus matakuliah paling sedikit memuat: (a) nama program studi, nama dan kode matakuliah, semester, sks, dan nama dosen pengampu, (b) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, (c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai, (e) metode pembelajaran, (f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran, (g) pengalaman  belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester, (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian, dan (i) daftar referensi yang digunakan. RPS atau silabus wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk interaksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa, dan mahasiswa dengan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. Proses pembelajaran di setiap matakuliah dilaksanakan sesuai RPS atau silabus matakuliah dengan karakteristik sebagaimana diuraikan di atas. Proses pembelajaran yang terkait  dengan  penelitian mahasiswa wajib mengacu pada Standar Nasional Penelitian. Proses  pembelajaran  yang  terkait  dengan pengabdian kepada  masyarakat  oleh  mahasiswa wajib mengacu pada Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.

Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai matakuliah dengan beban belajar yang terukur. Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik matakuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam matakuliah dalam rangkaian pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Metode pembelajaran dapat dipilih untuk pelaksanaan pembelajaran matakuliah meliputi: (a) diskusi kelompok, (b) simulasi, (c) studi kasus, (d) pembelajaran kolaboratif, (e) pembelajaran kooperatif, (f) pembelajaran berbasis proyek, (g) pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain yang dapat secara efektif memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Proses pembelajaran suatu matakuliah dapat menggunakan satu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas dalam suatu rangkaian pembelajaran. 

Bentuk pembelajaran dapat berupa: (a) kuliah tatap muka, (b) seminar, dan (c) praktikum (d) kerja praktek. Selain bentuk pembelajaran tersebut proses pembelajaran wajib ditambah bentuk pembelajaran berupa penelitian, perancangan, atau pengembangan. Bentuk pembelajaran berupa penelitian, perancangan, atau pengembangan tersebut merupakan kegiatan mahasiswa di bawah bimbingan dosen dalam rangka pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, pengalaman otentik, serta meningkatkan kesejahteran masyarakat dan daya saing bangsa. Bentuk pembelajaran selain itu berupa   pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pembelajaran berupa pengabdian kepada masyarakat merupakan  kegiatan  mahasiswa di bawah bimbingan dosen dalam rangka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

  • Metode Pembelajaran
  • Diskusi Kelompok

Mahasiswa menjalin hubungan antar individu dalam suatu kelompok agar terbiasa bekerja secara tim

  • Simulasi

Mahasiswa mampu mensimulasikan suatu pemecahan masalah yang dihadapi menggunakan teknologi informasi yang sesuai dengan perkembangan zaman

  • Studi Kasus

Mahasiswa dapat menemukan solusi terhadap studi kasus yang diberikan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan perkembangan zaman 

  • Pembelajaran Kolaboratif

Mahasiswa dapat melakukan pembelajaran kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan di bidang sistem informasi melalui solusi di bidang teknologi informasi sesuai dengan perkembangan zaman

  • Pembelajaran Kooperatif

Mahasiswa dapat melakukan pembelajaran kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan melalui solusi di bidang teknologi informasi yang bermanfaat untuk semua rumpun keilmuan

  • Pembelajaran Berbasis Proyek

Pembelajaran berbasis proyek dalam prodi sistem informasi menekankan mahasiswa untuk terlibat dalam proyek sistem informasi dimana dibutuhkan kemampuan dari level mengetahui sampai level membuat / create sistem informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada baik kelompok maupun individu

  • Pembelajaran Berbasis Masalah

Mahasiswa dapat menganalisis dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kolaboratif maupun individu menggunakan teknologi informasi sesui dengan perkembangan zaman

  • Bentuk Pembelajaran
  • Kuliah Tatap Muka

Kuliah tatap muka merupakan bentuk kegiatan pembelajaran di kelas berupa proses interaksi antara mahasiswa, dosen, materi pembelajaran, dan lingkungan.

  • Seminar

Seminar merupakan bentuk pertemuan khusus yang tujuannya untuk melakukan studi komprehensif tentang suatu topik tertentu dengan pemecahan suatu permasalahan yang memerlukan interaksi antara para peserta seminar dengan ahli atau pakar.

  • Praktikum

Praktikum merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang terstruktur dan terjadwal yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman yang nyata dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang teori atau agar mahasiswa menguasai keterampilan tertentu yang berkaitan dengan suatu pengetahuan atau suatu matakuliah.

  • Kerja Praktek

Kerja praktek merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang bertujuan mengimplementasikan keilmuan bidang studi sistem informasi dalam permasalahan di dunia kerja atau masyarakat.