Akademik
Alur Pelayanan Skripsi
Tahap Pengajuan Judul Skripsi
1. Menghubungi Kaprodi melalui Email Prodi PM pada jam kerja;
2. Mengirim form Pengajuan judul skripsi yang berisi:a. Nama Lengkap;
b. Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
c. Judul yang diajukan;
d. Deskripsi singkat tentang latarbelakang dan pentingnya judul tersebut dikaji (minim 3 paragraf);
e. Pokok masalah atau rumusan masalah;
f. Kajian terdahulu tidak hanya yang berbentuk skripsi, diutamakan jurnal ilmiah.3. Form Pengajuan judul skripsi terlampir;
4. Form dikirim ke email prodi PM dengan alamat pmfsh@uinsby.ac.id
Tahap Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa mendaftar seminar proposal dengan mengisi form pendaftaran seminar Proposal yang berisi Nama Mahasiswa, Nim, Judul Proposal, dan nama dosen Pembimbing;
- Form pendaftaran seminar proposal terlampir;
- Menyerahkan bukti pengesahan judul skripsi oleh Kaprodi, dan bukti "ACC" proposal skripsi oleh pembimbing (bukti pengesahan judul dan "ACC" proposal skripsi menggunakan form yang sudah ditentukan);
- Mahasiswa menginfokan kepada kaprodi bahwa ia telah mendaftar seminar proposal via SINAU;
- Kaprodi menentukan dosen penguji dan tanggal pelaksanaan seminar proposal (waktu pelaksanaan seminar dapat disesuaikan dengan kesempatan dosen penguji);
- Mahasiswa membuat nota dinas (tanpa nomor) dan dikirim ke Kaprodi untuk di tanda tangani;
- Setelah Nota Dinas ditandatangani, Kaprodi mengirim balik ke Mahasisiwa yang bersangkutan;
- Dengan berdasar Nota Dinas tersebut, mahasiswa menghubungi dosen penguji tentang pelaksanaan seminar proposal, baik terkait dengan waktu, maupun format pelaksanaan ujian melalui sistem daring/Luring;
- Pada waktu pelaksanaan seminar proposal, mahasiswa menyiapkan berkas administrasi yang terdiri dari:
a. Berita Acara Seminar Proposal
b. Presensi seminar proposal (Jika memungkinkan semua berkas administrasi tersebut ditandatangani oleh semua pihak yang tercantum dalam berkas administrasi luring/daring.)- Jika tanda tangan dalam berkas sudah lengkap, maka berkas dikirim ke Kaprodi untuk ditandatangani, dan sebagai arsip mahasiswa maka Kaprodi mengirim balik berkas tersebut ke mahasiswa yang bersangkutan;|
- Revisi proposal dilaksanakan sesuai kesepakatan via luring/daring;
- Semua berkas yang harus dikirim ke Kaprodi dikirim ke email Prodi PM dengan alamat pmfsh@uinsby.ac.id. dan konfirmasi melalui WA.
Tahap Pasca Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa membuat lembar pembimbing dan penguji proposal skripsi;
- Mahasiswa meminta pengesahan dari pembimbing dan penguji proposal skripsi;
- Menginfokan kepada kaprodi terkait perubahan status di aplikasi SINAU dari Proposal menjadi Tugas Akhir dengan melampirkan lampiran pengesahan seminar proposal skripsi;
Tahap Pendaftaran Munaqasah Skripsi
- Mahasiswa melengkapi persyaratkan di aplikasi SINAU;
- Mahasiswa konfirmasi kepada Bagian Akademik Fakultas Syariah dan Hukum bahwa telah melengkapi persyaratan pendaftaran munaqasah skripsi, melalui: (Klik Untuk Mendaftar Munaqasah Skripsi)
- Fakultas menentukan Jadwal, dan majelis penguji munaqasah skripsi;
Download Panduan Pendaftaran Munaqasah Skripsi via Aplikasi SINAU