Informasi Budaya Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa mempunyai kewajiban menuntut Ilmu pengetahuan selama kurang lebih 8 semester untuk jenjang Strata Satu (S1). Mahasiswa sebagai salah satu unsur civitas akademika UINSA diharapkan menjadi masyarakat yang tidak hanya religius tapi juga memiliki kepedulian dan sikap toleransi. Mahasiswa juga harus memiliki kecintaan terhadap akademik dan almamater.

 

Informasi Biaya Kuliah

Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel UINSA Surabaya mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 1195 Tahun 2020, Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Lingkungan Kementerian Agama TA 2020 – 2021.

Komponen UKT terdiri atas biaya kuliah tunggal yang merupakan cost unit per program studi/semester dan uang kuliah tunggal yang merupakan biaya pendidikan yang ditanggung oleh mahasiswa. Selisih antara BKT dan UKT ditanggung oleh pemerintah sebagai subsidi yang diambilkan dari anggaran negara.

Pengelompokan uang kuliah tunggal berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa atau penghasilan orang tua atau pihak lain yang membiayai.