Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya  akan menghasilkan lulusan dengan profil sebagai berikut:

  1. Praktisi Hukum

Praktisi Hukum adalah hakim, advokat, panitera, Arbiter, Sharia Business Contract Drafter, Dewan Pengawas Syariah, banker, Account Officer (Pegawai Bank), dan Legal Officer, yang memiliki penguasaan konsep, teori, dan metodologi Hukum Ekonomi Syariah secara professional untuk menyelesaikan masalah-masalah Hukum Ekonomi Syariah yang berdasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip integritas, kejujuran, transparansi, tanggungjawab, berkepribadian luhur, berakhlaqul karimah, dan berjiwa Pancasila.

  1. Asisten Peneliti

Peneliti adalah pelaku yang melakukan kegiatan riset di bidang hukum ekonomi syariah dan melakukan penelitian lanjutan pada jenjang pendidikan lebih tinggi yang didukung oleh penguasaan konsep, teori, metodologi dan pengetahuan yang memadahi tentang Hukum Ekonomi Syariah berdasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip integritas, kejujuran, transparansi, tanggungjawab, berkepribadian luhur, berakhlaqul karimah, dan Islam wasathiyyah (Islam moderat).

  1. Entrepreneur

Entrepreneur adalah pengusaha dan pengembang wirausaha yang memiliki keterampilan (life skill) di bidang syariah entrepreneur yang mampu menginisiasi, membentuk, mengelola, mengembangkan kemandirian usaha secara professional, jujur, bertanggungjawab dan lebih mengedepankan prinsip ta’awun (menolong sesama).